KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA MOTOR
Disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa
Indonesia
OLEH :
KELOMPOK 1
KELAS :
XI IPA 3
Hardianto Widyastomo
M. Iqbal Abdurrahman
Mutiara Sakti
Vera Fatiya Oktarani
Wayan Gracias
SMA NEGERI 14
BANDAR LAMPUNG
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis haturkan kepada Tuhan YME
karena berkat rahmat-Nya karya ilmiah ini dapat diselesaikan. Karya ilmiah ini
berjudul “Pengenalan Kedisiplinan dalam Berkendara Motor” disusun untuk
memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia. Selain pemenuhan tugas, karya
ilmiah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui bagaimana kedisiplinan dalam
berkendara, serta bagi aparat kepolisian dapat meningkatkan ketertiban
masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Penulisan karya ilmiah ini dapat dilaksanakan atas
bantuan dari berbagai macam literatur tentang transportasi, serta bimbingan.
Oleh karena itu, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Ibu Nellyati, Spd selaku guru Bahasa Indonesia di SMAN 14 Bandar Lampung.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan karya ilmiah
ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membbangun bagi pembaca yang
budiman demi kesempurnaan karya ilmiah ini.
Bandar Lampung, Februari 2012
Penulis
DAFTAR ISI
|
|
Halaman Judul………………………………………………………………
|
1
|
Kata Pengantar………………………………………………………………
|
2
|
Daftar Isi…………………………………………………………………….
|
3
|
|
|
BAB I
|
Pendahuluan……………………………………………………
|
4
|
1.1
|
Latar Belakang…………………………………………………
|
4
|
1.2
|
Rumusan Masalah……………………………………………...
|
5
|
1.3
|
Tujuan
Penelitian………………………………………………
|
5
|
1.4
|
Manfaat
Penelitian……………………………………………..
|
5
|
1.5
|
Metode
Penelitian……………………………………………...
|
6
|
1.6
|
Sistematika
Penulisan………………………………………….
|
6
|
|
|
|
BAB II
|
Pembahasan…………………………………………………....
|
7
|
2.1
|
Pengertian Kedisiplinan Dalam
Berkendara Motor……………
|
7
|
2.2
|
Kurangnya Kedisiplinan Dalam
Berkendara Motor…………...
|
7
|
2.3
|
Bentuk Disiplin Dalam
Berkendara Motor…………………….
|
8
|
|
|
|
BAB III
|
Penutup…………………………………………………………
|
9
|
3.1
|
Kesimpulan…………………………………………………….
|
9
|
3.2
|
Saran……………………………………………………………
|
9
|
|
|
|
BAB IV
|
Lampiran……………………………………………………….
|
10
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Transportasi
adalah pergerakan manusia, barang dan informasi dari suatu tempat ke tempat
lain dengan aman, nyaman, cepat, murah dan sesuai dengan lingkungan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Di
zaman yang modern ini, telah banyak alat transportasi yang canggih, seperti
motor, mobil, pesawat terbang, kapal pesiar, dan sebagainya. Manusia tinggal
menyesuaikan jenis transportasi apa yang dibutuhkannya. Konsumennya pun semakin
meningkat dari tahun ke tahun, terlebih pada kendaraan bermotor. Memang
benar,dengan transportasi, segala kebutuhan manusia dalam mencapai tempat
tujuannya menjadi lebih cepat. Tetapi, dengan meningkatnya jumlah kendaraan di
jalan raya mengakibatkan banyak masalah transportasi, seperti kemacetan
panjang, polusi udara, dan berbagai kecelakaan yang mengorbankan korban jiwa.
Khususnya
pengendara sepeda motor, yang merupakan paling banyak konsumsinya. Banyak
sekali pengendara sepeda motor yang kurang menaati tata tertib dalam berlalu
lintas yang menimbulkan kekacauan di jalan raya, seperti tidak memakai helm,
dan yang paling banyak yaitu pengendara di bawah umur 17 tahun, yaitu pelajar,
serta masalah-masalah lainnya.
Masalah
transportasi atau perhubungan merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh
negara-negara
yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang berkembang seperti
Indonesia. Permasalahan transportasi yang dijumpai pada masa sekarang mempunyai
tingkat kualitas yang lebih parah dan kuantitas yang lebih besar dari
tahun-tahun sebelumnya baik kecelakaan, kemacetan, polusi udara serta pelanggaran
lalu lintas.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, terdapat rumusan masalah yang
berkaitan dengan masalah transportasi, yaitu sebagai berikut:
a. Apa saja bentuk-bentuk larangan yang
harus dipatuhi pengemudi motor di jalan raya?
b. Apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi kondisi keselamatan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam
lalu-lintas?
c. Apa yang harus dilakukan pengendara
motor dalam mewujudkan disiplin berkendara?
1.3
TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan
apa yang telah dipaparkan dalam latar belakang, maka yang menjadi tujuan
penelitian adalah :
a. Untuk memahami arti penting disiplin
dalam berkendara.
b. Untuk mengetahui upaya apa yang
harus dilakukan pengemudi motor dalam mewujudkan disiplin berkendara.
c. Untuk memahami dan mematuhi tata
tertib dalam lalu lintas.
1.4
MANFAAT PENELITIAN
Karya
ilmiah ini diharapkan dapat menambah informasi atau wawasan yang lebih bagi
aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan
disiplin berkendara.
Selain
itu, karya ilmiah ini diharapkan juga dapat memberikan sumbangan pemikiran guna
menigkatkan upaya penegakan hukum dan pengkajian hukum khususnya dalam
mewujudkan masyarakat yang patuh dalam disiplin berkendara.
1.5
METODE PENELITIAN
Dalam
penulisan karya ilmiah ini, penulis memperoleh data-data yang menggunakan
metode:
1) Mengamati keadaan di jalan raya,
apakah masyarakat pengendara motor mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan
menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap.
2) Memperoleh informasi dari internet.
1.6
SISTEMATIKA PENULISAN
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
1.5 Metode Penelitian
1.6 Sistematika Penulisan
Bab 2 Pembahasan
2.1
Pengertian Kedisipilinan dalam Berkendara Motor
2.2
Kurangnya Kedisiplinan dalam Berkendara Motor
2.3
Bentuk Disiplin dalam Berkendara Motor
Bab 3 Penutup
3.1
Saran
3.2
Kesimpulan
Bab 4 Lampiran
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA
MOTOR
Seseorang
dikatakan disiplin berlalu lintas jika ia mematuhi peraturan tentang apa yang
boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat berlalu-lintas di
jalan. Contohnya: larangan menjalankan kendaraan melebihi batas-batas kecepatan
di tempat-tempat tertentu, larangan mendahului kendaraan lain, larangan
menelpon saat berkendara, larangan parkir untuk tempat-tempat tertentu,
larangan melintas untuk jenis-jenis mobil angkutan tertentu pada jalan-jalan
tertentu.
2.2
KURANGNYA KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA
MOTOR
Kurangnya
kedisiplinan dalam berkendara yang dimiliki masyarakat menyebabkan masyarakat
dalam berlalu lintas tidak mengutamakan keselamatan, masyarakat lebih
mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga banyak masyarakat yang menggunakan kecepatan
tinggi saat berkendara demi kepentingannya tersebut, faktor yang paling banyak
yaitu ekonomi. Padahal, itu sangat membahayakan keselamatan semua orang. Contoh
lain masyarakat tidak mementingkan kepentingan umum yaitu : parkir sembarangan
di pinggir jalan, yang menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengemudi
lainnya.
2.3
BENTUK DISIPLIN DALAM BERKENDARA MOTOR
Di
bawah ini adalah bentuk disiplin dalam berkendara motor yang sesuai dengan
peraturan negara tentang bentuk kedisiplinan dalam berkendara motor.
1.
Menggunakan
helm berstandar SNI.
2.
Menggunakan
jaket.
3.
Umur
pengemudi sudah atau diatas 17 tahun.
4.
Kelengkapan
surat seperti SIM sebagai tanda telah cakap berkendaraan.
5.
STNK
sebagai tanda kepemilikan.
6.
Keadaan
kendaraan yang layak jalan.
7.
Mematuhi
rambu-rambu yang ada.
8.
Pengaman
dada.
9.
Sarung
tangan dan sepatu.
10.
Pengemudi
dalam keadaan sehat.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dengan memperhatikan suasana transportasi dari zaman
ke zaman yang terus berubah, maka masalah transportasi pun berubah dari zaman
ke zaman.
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan pada
Bab II, maka dalam berkendara, pengemudi harus patuh terhadap peraturan dalam
berkendara yang telah dikeluarkan oleh negara. Masyarakat juga diperlukan untuk
memiliki sikap sopan santun dan mengutamakan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi saat berkendara. Kebutuhan masyarakat akan disiplin lalu
lintas diharapkan menjadi kenyataan. Persoalan keselamatan lalu lintas
merupakan masalah bersama dan bukan tanggung jawab pengelola sektor
transportasi saja karena masalah keselamatan lalu lintas juga menjadi bagian
dari kesehatan masyarakat.
3.2
SARAN
1)
Perlu dilakukan
penegakan hukum yang tegas oleh aparat terhadap pelanggaran yang dilakukan
masyarakat.
2)
Aparat penegak
hukum harus memiliki kualitas etika dan moral yang baik, profesional dalam
melakukan tugasnya, dan tidak sok kuasa.
3)
Perlu dilakukan
sosialisasi pada masyarakat tentang tata cara berkendara yang baik.
4)
Dalam proses
peradilan, baik terhadap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas
sebaiknya perlu dilakukan dengan cara yang sederhana tetapi memberikan
kepastian hukum.
5)
Pemerintah
hendaknya membangun sarana prasarana transportasi, seperti jalan yang tidak
berlubang, agar tercipta kenyamanan dalam berkendara demi kelancaran
transportasi.