Contoh Karya Ilmiah

KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA MOTOR

Disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia



OLEH :
KELOMPOK 1
KELAS :
XI IPA 3

Hardianto Widyastomo
M. Iqbal Abdurrahman
Mutiara Sakti
Vera Fatiya Oktarani
Wayan Gracias


SMA NEGERI 14 BANDAR LAMPUNG
2012

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis haturkan kepada Tuhan YME karena berkat rahmat-Nya karya ilmiah ini dapat diselesaikan. Karya ilmiah ini berjudul “Pengenalan Kedisiplinan dalam Berkendara Motor” disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia. Selain pemenuhan tugas, karya ilmiah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui bagaimana kedisiplinan dalam berkendara, serta bagi aparat kepolisian dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Penulisan karya ilmiah ini dapat dilaksanakan atas bantuan dari berbagai macam literatur tentang transportasi, serta bimbingan. Oleh karena itu, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Nellyati, Spd selaku guru Bahasa Indonesia di SMAN 14 Bandar Lampung.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan karya ilmiah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membbangun bagi pembaca yang budiman demi kesempurnaan karya ilmiah ini.

Bandar Lampung, Februari 2012


Penulis







DAFTAR ISI


Halaman Judul………………………………………………………………
1
Kata Pengantar………………………………………………………………
2
Daftar Isi…………………………………………………………………….
3


BAB I
Pendahuluan……………………………………………………
4
1.1
Latar Belakang…………………………………………………
4
1.2
Rumusan Masalah……………………………………………...
5
1.3
Tujuan Penelitian………………………………………………
5
1.4
Manfaat Penelitian……………………………………………..
5
1.5
Metode Penelitian……………………………………………...
6
1.6
Sistematika Penulisan………………………………………….
6



BAB II
Pembahasan…………………………………………………....
7
2.1
Pengertian Kedisiplinan Dalam Berkendara Motor……………
7
2.2
Kurangnya Kedisiplinan Dalam Berkendara Motor…………...
7
2.3
Bentuk Disiplin Dalam Berkendara Motor…………………….
8



BAB III
Penutup…………………………………………………………
9
3.1
Kesimpulan…………………………………………………….
9
3.2
Saran……………………………………………………………
9



BAB IV
Lampiran……………………………………………………….
10














BAB I
PENDAHULUAN

1.1                 LATAR BELAKANG
Transportasi adalah pergerakan manusia, barang dan informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman, nyaman, cepat, murah dan sesuai dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Di zaman yang modern ini, telah banyak alat transportasi yang canggih, seperti motor, mobil, pesawat terbang, kapal pesiar, dan sebagainya. Manusia tinggal menyesuaikan jenis transportasi apa yang dibutuhkannya. Konsumennya pun semakin meningkat dari tahun ke tahun, terlebih pada kendaraan bermotor. Memang benar,dengan transportasi, segala kebutuhan manusia dalam mencapai tempat tujuannya menjadi lebih cepat. Tetapi, dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya mengakibatkan banyak masalah transportasi, seperti kemacetan panjang, polusi udara, dan berbagai kecelakaan yang mengorbankan korban jiwa.

Khususnya pengendara sepeda motor, yang merupakan paling banyak konsumsinya. Banyak sekali pengendara sepeda motor yang kurang menaati tata tertib dalam berlalu lintas yang menimbulkan kekacauan di jalan raya, seperti tidak memakai helm, dan yang paling banyak yaitu pengendara di bawah umur 17 tahun, yaitu pelajar, serta masalah-masalah lainnya.

Masalah transportasi atau perhubungan merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh
negara-negara yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Permasalahan transportasi yang dijumpai pada masa sekarang mempunyai tingkat kualitas yang lebih parah dan kuantitas yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya baik kecelakaan, kemacetan, polusi udara serta pelanggaran lalu lintas.



1.2                 RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, terdapat rumusan masalah yang berkaitan dengan masalah transportasi, yaitu sebagai berikut:
a.       Apa saja bentuk-bentuk larangan yang harus dipatuhi pengemudi motor di jalan raya?
b.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi keselamatan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam lalu-lintas?
c.       Apa yang harus dilakukan pengendara motor dalam mewujudkan disiplin berkendara?

1.3                 TUJUAN PENELITIAN

Berdasarkan apa yang telah dipaparkan dalam latar belakang, maka yang menjadi tujuan penelitian adalah :
a.       Untuk memahami arti penting disiplin dalam berkendara.
b.      Untuk mengetahui upaya apa yang harus dilakukan pengemudi motor dalam mewujudkan disiplin berkendara.
c.       Untuk memahami dan mematuhi tata tertib dalam lalu lintas.

1.4                 MANFAAT PENELITIAN

Karya ilmiah ini diharapkan dapat menambah informasi atau wawasan yang lebih bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan disiplin berkendara.
Selain itu, karya ilmiah ini diharapkan juga dapat memberikan sumbangan pemikiran guna menigkatkan upaya penegakan hukum dan pengkajian hukum khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang patuh dalam disiplin berkendara.







1.5                 METODE PENELITIAN

Dalam penulisan karya ilmiah ini, penulis memperoleh data-data yang menggunakan metode:
1)      Mengamati keadaan di jalan raya, apakah masyarakat pengendara motor mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap.
2)      Memperoleh informasi dari internet.

1.6                 SISTEMATIKA PENULISAN

Bab 1                        Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan Penelitian
1.4  Manfaat Penelitian
1.5  Metode Penelitian
1.6  Sistematika Penulisan
Bab 2                        Pembahasan
                      2.1 Pengertian Kedisipilinan dalam Berkendara Motor
                      2.2 Kurangnya Kedisiplinan dalam Berkendara Motor
                      2.3 Bentuk Disiplin dalam Berkendara Motor
Bab 3            Penutup
                      3.1 Saran
                      3.2 Kesimpulan
Bab 4                        Lampiran




BAB II
PEMBAHASAN

2.1                 PENGERTIAN KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA MOTOR

Seseorang dikatakan disiplin berlalu lintas jika ia mematuhi peraturan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat berlalu-lintas di jalan. Contohnya: larangan menjalankan kendaraan melebihi batas-batas kecepatan di tempat-tempat tertentu, larangan mendahului kendaraan lain, larangan menelpon saat berkendara, larangan parkir untuk tempat-tempat tertentu, larangan melintas untuk jenis-jenis mobil angkutan tertentu pada jalan-jalan tertentu.

2.2                 KURANGNYA KEDISIPLINAN DALAM BERKENDARA MOTOR

Kurangnya kedisiplinan dalam berkendara yang dimiliki masyarakat menyebabkan masyarakat dalam berlalu lintas tidak mengutamakan keselamatan, masyarakat lebih mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga banyak masyarakat yang menggunakan kecepatan tinggi saat berkendara demi kepentingannya tersebut, faktor yang paling banyak yaitu ekonomi. Padahal, itu sangat membahayakan keselamatan semua orang. Contoh lain masyarakat tidak mementingkan kepentingan umum yaitu : parkir sembarangan di pinggir jalan, yang menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengemudi lainnya.







2.3                 BENTUK DISIPLIN DALAM BERKENDARA MOTOR

Di bawah ini adalah bentuk disiplin dalam berkendara motor yang sesuai dengan peraturan negara tentang bentuk kedisiplinan dalam berkendara motor.

1.                  Menggunakan helm berstandar SNI.
2.                  Menggunakan jaket.
3.                  Umur pengemudi sudah atau diatas 17 tahun.
4.                  Kelengkapan surat seperti SIM sebagai tanda telah cakap berkendaraan.
5.                  STNK sebagai tanda kepemilikan.
6.                  Keadaan kendaraan yang layak jalan.
7.                  Mematuhi rambu-rambu yang ada.
8.                  Pengaman dada.
9.                  Sarung tangan dan sepatu.
10.              Pengemudi dalam keadaan sehat.












BAB III
PENUTUP

3.1                KESIMPULAN
Dengan memperhatikan suasana transportasi dari zaman ke zaman yang terus berubah, maka masalah transportasi pun berubah dari zaman ke zaman.
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan pada Bab II, maka dalam berkendara, pengemudi harus patuh terhadap peraturan dalam berkendara yang telah dikeluarkan oleh negara. Masyarakat juga diperlukan untuk memiliki sikap sopan santun dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi saat berkendara. Kebutuhan masyarakat akan disiplin lalu lintas diharapkan menjadi kenyataan. Persoalan keselamatan lalu lintas merupakan masalah bersama dan bukan tanggung jawab pengelola sektor transportasi saja karena masalah keselamatan lalu lintas juga menjadi bagian dari kesehatan masyarakat.

3.2                 SARAN

1)      Perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas oleh aparat terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
2)      Aparat penegak hukum harus memiliki kualitas etika dan moral yang baik, profesional dalam melakukan tugasnya, dan tidak sok kuasa.
3)      Perlu dilakukan sosialisasi pada masyarakat tentang tata cara berkendara yang baik.
4)      Dalam proses peradilan, baik terhadap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas sebaiknya perlu dilakukan dengan cara yang sederhana tetapi memberikan kepastian hukum.
5)      Pemerintah hendaknya membangun sarana prasarana transportasi, seperti jalan yang tidak berlubang, agar tercipta kenyamanan dalam berkendara demi kelancaran transportasi.

Posting Komentar