FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
DI PROVINSI LAMPUNG
Penulis
Nama :
Wayan Gracias (1313023090)
P.S. :
Pendidikan Kimia (B)
Mata Kuliah :
Manajemen Pendidikan
Dosen :
Drs. Baharuddin
Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan
Alam
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Lampung
Bandarlampung
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan YME yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan mengenai “Fungsi
Manajemen Pendidikan dalam Pengelolaan Pendidikan di Provinsi Lampung” dapat
diselesaikan secara tepat waktu.
Penulis
juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada Bapak Drs.
Baharuddin selaku dosen mata kuliah Manajemen Pendidikan yang telah membimbing
penulis selama proses pembuatan makalah.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan, baik secara isi maupun
bahasa yang digunakan di dalamnya.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
Bandarlampung,21 Juni 2014
Penulis
DAFTAR ISI
COVER……………………………………………………………………….
|
1
|
KATA
PENGANTAR………………………………………………………..
|
2
|
DAFTAR
ISI………………………………………………………………….
|
3
|
|
|
I.
PENDAHULUAN
|
|
1.1 Latar
Belakang………………………………………………………
|
4
|
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………...
|
5
|
1.3 Tujuan……………………………………………………………….
|
5
|
II.
PEMBAHASAN
|
|
2.1 Pengertian
Manajemen Pendidikan dan Manajemen Berbasis
Sekolah................................................................................................
|
6
|
2.2 Fungsi Manajemen
Berbasis Sekolah..........................……………...
|
7
|
2.3 Manajemen
Pendidikan di Provinsi Lampung dan Implementasi Fungsi Manajemen Pendidikan.....................................…………….
|
8
|
III.
PENUTUP
|
|
3.1 Kesimpulan………………………………………………………….
|
14
|
3.2 Saran………………………………………………………………...
|
14
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
|
|
|
|
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan yang penting bagi seluruh
umat. Khususnya bagi generasi muda Indonesia yang nantinya akan menggantikan
pemimpin bangsa yang sekarang untuk memimpin Indonesia yang pada dasarnya
memiliki tujuan untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Indonesia merupakan
negara kepulauan yang luas dan setiap daerahnya memiliki masalah yang paling
krusial. Akan tetapi, masalah yang dialami Indonesia secara nasional adalah
masalah mengenai pendidikan. Masalah pendidikan banyak macamnya, mulai dari
penerapan kurikulum yang sering berubah-ubah, kurang meratanya distribusi
pendidikan, masalah kesejahteraan guru, bangunan fisik sekolah yang tidak
layak, dan lain-lain. Semua masalah pendidikan tersebut sebenarnya disebabkan
oleh fungsi manajemen pendidikan yang tidak dijalankan secara optimal. Pada
makalah ini, penulis akan meninjau masalah pendidikan di Provinsi Lampung. Masalah
pendidikan di Provinsi banyak sekali, misalnya di Lampung Selatan, banyak guru
yang diangkat menjadi guru PNS adalah guru yang bukan memiliki prestasi,
melainkan guru-guru yang kenal dekat dengan pejabat, ditambah lagi guru-guru
tersebut tidak termasuk guru yang berprestasi dan memiliki kinerja yang rendah.
Dari masalah tersebut, maka penulis bertujuan untuk menulis makalah mengenai
fungsi manajemen pendidikan dan pengelolaan pendidikan di Provinsi Lampung.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.
Apa yang
dimaksud dengan manajemen pendidikan dan manajemen pendidikan berbasis sekolah?
b.
Apa saja fungsi
dari manajemen pendidikan berbasis sekolah?
c.
Bagaimana
manajemen pendidikan di Provinsi Lampung?
d.
Bagaimana fungsi
manajemen pendidikan dalam pengelolaan pendidikan di Provinsi Lampung?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Mengetahui dan
memahami pengertian manajemen pendidikan dan manajemen pendidikan berbasis
sekolah
b.
Mengetahui
fungsi dari manajemen pendidikan berbasis sekolah
c.
Mengetahui
sistem manajemen pendidikan di Provinsi Lampung
d.
Mengimplementasikan
fungsi pengawasan dari
manajemen pendidikan dalam pengelolaan pendidikan di Provinsi Lampung
II.
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Manajemen Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah
Dalam pendidikan
manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber
pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditentukan sebelumnya. Dipilih manajemen sebagai aktivitas, bukan sebagai
individu agar konsisten dengan istilah administrasi dengan administrator
sebagai pelaksananya dan supervisi dengan supervisor sebagai pelaksananya.
Kepala sekolah misalnya bisa berperan sebagai administrator dalam mengemban
misi atasan, sebagai manajer dalam memadukan sumber-sumber pendidikan, dan
sebagai supervisor dalam membina guru-guru pada proses belajar mengajar
(Pidarta, 2004).
Salah satu tujuan
pendidikan nasional yang terkait dengan pilar kedua rencana strategis
Departemen Pendidikan Nasional adalah peningkatan mutu pendidikan nasional.
Persoalan yang berkaitan dengan peningkatan mutu tersebut adalah
penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang berorientasi pada input-output tanpa
melihat proses dan aspek lainnya; tingkat keberdayaan sekolah yang rendahdalam
menjalankan fungsi-fungsi manajemen setelah peralihan penyelenggaraan
pendidikan nasional secara sentralistik menjadi desentralistik; serta peran
serta masyarakat terhadap sekolah yang rendah. untuk mengatasi persoalan
tersebut, pemerintah diantaranya menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) yang memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk mengelola dan
sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan sekolah.
Adapun pengertian dari
manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model manajemen
sekolah yang memberikan otonomi kepada sekolah dan mendorong pengambilan
keputusan partisipatif yang melibatkan langsung semua warga sekolah dan
masyarakat (stake holder) yang dilayani, dengan tetap selaras dengan kebijakan
nasional tentang pendidikan.
Otonomi memang bermakna
pemilikan kewenangan mengatur semua masalah secara mandiri. Namun, dalam
konteks MBS di Indonesia, pelaksanaannya masih terikat dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku baik secara nasional, maupun daerah. Artinya
otonomi yang dimaksudkan di dalam penjelasan pasal 51 ayat (1) UU Sisdiknas No.
23 Tahun 2003 merupakan bentuk desentralisasi yang bersifat relatif dan mengacu
kepada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku baik di tingkat nasional
maupun di daerah. Sungguhpun demikian, dengan MBS, tanggung jawab sekolah
menjadi lebih besar. Sekolah dituntut untuk menunjukkan hasil kerjanya
sehubungan dengan kewenangan lebih besar yang diperolehnya sebagai bentuk
akuntabilitas, baik kepada warga sekolah maupun pemerintah.
2.2.
Fungsi Manajemen Berbasis Sekolah
Fungsi-fungsi manajemen
yang didesentralisasikan di sekolah pada dasarnya dibagi menjadi dua bagian
yaitu fungsi manajemen yang sudah dilakukan sekolah sebelum MBS diterapkan dari
fungsi manajemen yang baru didesentralisasikan ke sekolah, yang selama ini
kewenangannya dimiliki pusat, provinsi, ataupun daerah. Juga, pemberian
kewenangan pengelolaan (manajemen) pendidikan di tingkat sekolah dapat dibagi
ke dalam dua kategori. Pertama, dari
aspek fungsi, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan, dan kepemimpinan. Fungsi-fungsi ini dilaksanakan oleh sekolah, baik
kepala sekolah, guru, dan atau komite sekolah. Kedua, bidang teknis yang dikelola oleh sekolah dengan
fungsi-fungsi tersebut, yaitu: (a) perencanaan dan evaluasi, (b) pengembangan
kurikulum, (c) proses pembelajaran, (d) personil (ketenagaan), (e)
keuangan, (f) fasilitas sekolah
(sarana-prasarana), (g) pelayanan siswa, (h) hubungan sekolah-masyarakat, serta
(i) iklim sekolah.
2.3
Manajemen
Pendidikan di Provinsi Lampung dan Implementasi Fungsi Pengawasan dalam Manajemen
Pendidikan
Manajemen pendidikan
yang ada di provinsi Lampung masih terasa kurang optimal dan memiliki banyak
kekurangan. Ada banyak kasus mengenai lemahnya pendidikan di provinsi Lampung,
diantaranya penyebaran tenaga pendidik yang tidak merata, bahkan Provinsi
Lampung tidak memiliki peta fasilitas pendidikan yang merupakan gambaran nyata
kondisi sekolah di masing-masing kecamatan di daerah tertentu.
Akhir-akhir ini masalah
yang paling konkret adalah mengenai pelaksanaan ujian nasional. Dugaan
kecurangan dalam ujian nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) makin
kentara. Bahkan, yang mengkoordinasi adalah oknum guru di Bandarlampung. Sesaat
sebelum ujian Bahasa Inggris, oknum guru mengumpulkan siswa, membagi-bagi
fotokopi kunci jawaban. Pantauan Radar Lampung, hal itu terjadi di beberapa
sekolah di kota ini. Yaitu SMPN 20, 12, dan 22 Bandarlampung. Bukan hanya untuk
matapelajaran (mapel) Bahasa Inggris, siswa juga menerima pesan singkat (SMS/
short message service) dari oknum guru. Mengetahui hal tersebut, Ketua
Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMP Hartanto mengaku tak habis pikir dengan
beredarnya kunci jawaban itu. Sebab, banyaknya jumlah paket soal tidak
memungkinkan jawaban tidak diprediksi. Dari kasus tersebut, maka terlihat bahwa
ini merupakan masalah dari manajemen pendidikan, dalam hal ini mengenai fungsi
manajemen pendidikan dalam aspek pengawasan. Dari kasus kebocoran kunci jawaban
ini menandakan bahwa pengawasan dalam pengamanan soal ujian nasional dinilai
sangat kurang. Apalagi tidak hanya satu matapelajaran saja yang bocor,
melainkan semua mata pelajaran yang diujikan.
Pengawasan merupakan aspek yang sangat penting dalam
manajemen. Pengawasan atau kontrol ada tiga macam, yaitu pengawasan internal,
eksternal, dan melekat. Kontrol internal ialah kontrol yang dilakukan oleh
suatu lembaga terhadap bagian-bagiannya. Pengawasan atau kontrol eksternal
ialah pengawasan yang dilakukan oleh badan tersendiri di luar lembaga
pendidikan. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BP3K) adalah dua contoh
badan yang melakukan kontrol secara eksternal terhadap sekolah-sekolah. Para
pengawas di kantor wilayah tersebut diatas ditinjau dari segi sekolah sebagai
satu kesatuan lembaga juga merupakan pengontrol yang bersifat eksternal
terhadap sekolah-sekolah. Sama halnya dengan pengawasan internal, pengawasan
eksternalpun bermaksud mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Mereka akan
memeriksa perilaku personalia pendidikan dalam melakukan tugasnya termasuk
antara lain pencapaian target pendidikan, metode kerja yang dipakai lengkap
dengan bukti-buktinya, cara mengelola/ memakai dana, ketepatan waktu, moral
kerja, dan sebagainya. Data ini mereka bawa ke kantornya, kemudian diproses
untuk mendapatkan kelemahan-kelemahan dan kemajuan-kemajuan pendidikan sebagai
bahan untuk memperbaiki program-program yang sudah ada atau penyempurnaan
program-program berikutnya. Sedangkan pengawasan melekat ialah pengawasan yang
terjadi di tempat bekerja, oleh unit, subunit, atau petugas bersangkutan secara
kontinu. Pengawasan ini ada pada pekerjaan petugas masing-masing, pekerjaan dan
kontrol berjalan bersama. Itulahh sebabnya disebut kontrol melekat. Jadi
kontrol tidak dilakukan oleh badan khusus baik yang ada di dalam organisasi
maupun berada di luar organisasi.
Di dalam dunia
pendidikan, Total Quality Control (TQC)
akan dapat efektif, jika pada setiap tingkatan pendidikan mempunyai keterpauan,
kerjasama yang baik antara kelompok kerja (guru) dan pimpinan dalam melakukan
pengawasan mutu. Prinsiip yang digunakan adalah kontribusi setiap anggota dan
ide yang dimiliki. Beberapa kondisi yang harus diperhatika jika pengawasan ini
dapat berfungsi efektif antara lain:
1)
Pengawasan harus
dikaitkan dengan tujuan, dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem
pendidikan, yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas.
2)
Sulit, tetapi
standar yang masih dapat dicapai harus ditentukan. Ada dua tujuan pokok, yaitu:
(1) untuk memotivasi, dan (2) untuk dijadikan patokan guna membandingkan dengan
prestasi.
3)
Pengawasan
hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
4)
Banyaknya
pengawasan harus dibatasi.
5)
Sistem
pengawasan harus dikemudi (steering
controls) tanpa mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial, tetapi
fleksibel, artinya sistem pengawasan menunjukkan kapan, dan dimana tindakan
korektif harus diambil.
6)
Pengawasan
hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan, artinya tidak hanya mengungkapkan
penyimpangan dari standar, tetaoi penyediaan alternatif perbaikan, menentukan
tindakan perbaikan.
7)
Pengawasan
hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah, yaitu: menemukan masalah,
menemukan penyebab, membuat rancangan penanggulangan, melakukan perbaikan,
mengecek hasil perbaikan dan mencegah timbulnya masalah yang serupa.
Masalah lain yang tidak
kalah pentingnya adalah mengenai keikutsertaan orangtua atau peran serta
orangtua dalam mengoptimalkan fungsi manajemen pendidikan berbasis sekolah
melalu komite sekolah. Dewasa ini, banyak orangtua yang tidak peduli mengenai
kebijakan-kebijakan apa saja yang akan dilakukan sekolah untuk mendidik siswa. Banyak
segi yang mempengaruhi mengenai pelaksanaan dan pengambilan keputusan dalam
komite sekolah. Saat ini, kebanyakan orangtua hanya mempercayakan anaknya
kepada sekolah untuk mendidik tanpa melibatkan dirinya untuk berpartisipasi
terhadap kebijakan sekolah yang akan diambil. Akan tetapi, pada kasus lain, ada
juga sekolah yang sepertinya tidak ingin orangtua agar tidak berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan mengenai program yang akan dibuat di sekolah.
Sehingga, biasanya jika ada kasus sekolah yang cenderung memiliki sifat seperti
ini, berkeinginan untuk meraup keuntungan berupa uang sebesar-besarnya dari
siswa.
Tentu hal ini tidak
sesuai dengan tujuan komite sekolah yang salah satunya adalah meningkatkan tanggungjawab peranserta aktif dari
seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan. Dalam kasus ini, orangtua yang merupakan
unsur keanggotaan komite sekolah cenderung tidak dapat aktif dalam menyalurkan
aspirasi untuk pendidikan peserta didik.
Proses
pengawasan mencatat perkembangan kearah tujuan dan memungkinkan manajer mendeteksi penyimpangan dari
perencanaan tepat pada waktunya untuk mengambil tindakan korektif sebelum
terlambat. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana,
kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
Penampilan
mengindikasikan bahwa secara langsung berhubungan dengan strategi sekolah
(seperti input siswa, mutu pengelola, mutu lulusan, respmasyarakat, dan
seterusnya. Mungkin biasa menyediakan sinyal peringatan awal dari perjalanan
panjang yang efektif. Pengawasan strategisekolah sering disebut “pengawasan
strategi”. Sebab fokusnya pada kegiatan yang dilakukan sekolah untuk mencapai
tujuan strategi, sehingga menjadi sekolah lebih bermutu. Pengawasan diartikan
sebagai salah satu kegiatan mengetahui realisasi perilaku personal sekolah dan
apakah tingkat pencapaian tujuan sesuai yang dikehendaki, dan dari hasil
pengawasan apakah dilakukan perbaikan. Kenyataan menunjukkan, pengawasan dalam
institusi pendidikan dilihat dari praktek menunjukkan tidak dikembangkan untuk
mencapai efektivitas, efesiensi, dan produktifitas, tetapi lebih dititik
beratkan pada kegiatan pendukung yang bersifat progress checking, tentu saja
hal yang demikian bukanlah jawaban yang tepat untuk mencapai visi dan misi
pendidikan. Yang ujung-ujungnya perolehan mutu yang kompetitif menjadi tidak
terwujud. Prinsip-prinsip pengawasan yang perlu diperhatikan menurut massie
(1973:89) (1) tertuju kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan
keberhasilan. (2) pengawasan harus menjadi umpab balik sebagai bahan revisi
dalam mencapai tujuan (3) harus fleksibel dan responsive terhadap
perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan (4)
cocok dengan organisasi pendidikan misalnya organisasi sebagai system
terbuka (5) merupakan control diri sendiri (6) bersifat langsung yaitu
pelaksanaan control di tempat pekerja dan (7) memperhatikan hakikat manusia
dalam mengontrol para personl pendidiklan. Sejalan dengan prinsip-prinsip
tersebut oteng sutisna (1983 : 203) menegaskan bahwa tindakan pengawasan
terdiri dari tiga langka universal (1) mengukur perbuatan atau kinerja (2)
membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan
perbedaan-perbedaan jika ada dan (3) memperbaiki penyimpangan dengan tindakan
pembetulan. Pengawasan manajemen sekolah adalah usaha sistematis menetapkan
standar prestasi (performance standard) dengan perencanaan sasarannya guna
mendesain system informasi umapn balik. Membandingkan prestasi kerja dengan standar
yang telah ditetapkan lebih dahulu adalah penting, untuk menentukan apakah ada
penyimpangan (deviation) dan mencatat besar kecilnya penyimpangan, kemudian
mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan, bahwa semua sumber sekolah
dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Pengawasan
dan pengendalian sekolah dilakukan oleh kepala sekolah, pengawasan layanan
belajar harus dilakukan oleh supervisor, dan pengawasan layanan teknis
kependidikan dilakukan oleh tenaga kependidikan yang diberi wewenang untuk itu.
Pengendalian dan pengawasan penggunaan anggaran dalam penyelanggaraan sekolah
yang dapat dipergunakan untuk menjalankan operasi sekolah dan banyak metode
pengendalian yang mencakup anggaran belanja (budget), perhitungan rugi laba,
dan sarana-sarana keuangan lainnya agar pelaksanaan operasi sekolah dapat
berhasil dengan baik. Kualitas layanan belajar akan diawasi melalui metode
pengawasan kualitas menurut ilmu statistic dan ilmu pendidikan dalam pengukuran
kemajuan belajar dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Kegiatan monitoring
dan pengawasan adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan
suatu kerja sama antara guru, kepala sekolah, konselor, supervisor dan petugas
sekolah lainnya dalam instituasi sekolah.
III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Fungsi-fungsi dari manajemen pendidikan diantaranya Pertama, dari aspek fungsi, yang meliputi: perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan kepemimpinan. Fungsi-fungsi ini
dilaksanakan oleh sekolah, baik kepala sekolah, guru, dan atau komite sekolah. Kedua, bidang teknis yang dikelola oleh
sekolah dengan fungsi-fungsi tersebut, yaitu: (a) perencanaan dan evaluasi, (b)
pengembangan kurikulum, (c) proses pembelajaran, (d) personil (ketenagaan), (e)
keuangan, (f) fasilitas sekolah
(sarana-prasarana), (g) pelayanan siswa, (h) hubungan sekolah-masyarakat, serta
(i) iklim sekolah.
Dalam pengelolaan pendidikan di Provinsi Lampung, fungsi
yang harus paling diperhatikan adalah fungsi pengawasan. Karena masih banyak
terjadi kasus-kasus seperti bocornya kunci jawaban ujian nasional yang
menandakan bahwa fungsi pengawasan tersebut sangat minim.
3.2
Saran
Fungsi pengawasan dalam pengelolaan manajemen pendidikan
di Provinsi Lampung harus dilakukan dengan tegas agar pelaksanaan pendidikan
dan mutu pendidikan di provinsi Lampung nantinya akan semakin baik.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdikbud
Fattah, Nanang. 2008. Landasan Manajemen
Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:
Rineka Cipta
Sujanto, Bedjo. 2007. Manajemen
Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Sagung Seto
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta
Lampung Post. 2009. Masalah
Pendidikan Sudah Kronis. Bandarlampung: Lampung Post
Radar Lampung. 2014. Oknum Guru
Bagi-Bagi Kunci Jawaban. Bandarlampung: Radar Lampung
Anonim. 2013. Fungsi Manajemen
Pendidikan. Diunduh di www.slideshare.net pada 21 Juni 2014 pukul 05.31
1 komentar:
Terima Kasih atas artikelnya..
ReplySangat membantu sekali
Semoga semakin banyak orang yang membaca artikel ini...
Salam Sukses...
Posting Komentar